Terungkap! Ternyata Ini Pertimbangan Polisi Terkait Assesment Rehabilitasi Ammar Zoni yang Dikabulkan

- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:57 WIB
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ammar Zoni Sempatkan Minta Maaf ke Irish Bella: Maafkan Saya! (Tangkapan layar Instagram @nyinyir_update_official)
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ammar Zoni Sempatkan Minta Maaf ke Irish Bella: Maafkan Saya! (Tangkapan layar Instagram @nyinyir_update_official)

AYOSURABAYA.COM -- Ammar Zoni telah terlibat kasus penyalahgunaan sebanyak dua kali, yang pertama tahun 2017 sebelum menikah dengan Irish Bella dan kini pria 29 tahun tersebut kembali terjerat kasus narkoba.

Suami Irish Bella digerebek saat berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram lebih narkoba jenis sabu membuat pria 29 tahun tersebut langsung digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine hingga akhirnya ditahan selama 6 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Ditahan! Ammar Zoni Akan Jalani Rehabilitasi 3-6 Bulan di Sukabumi

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, pihak keluarga berharap jika pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar ini bisa menjalani rehabilitasi, lantaran dirinya dianggap sebagai korban.

Kini assesmen Ammar Zoni bersama dua tersangka lainnya bakal menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Selain Ammar, dua tersangka lainnya, yakni R (37) dan M (35) juga akan direhabilitasi.

Baca Juga: Jenguk Ammar Zoni Ditahanan, Irish Bella Bantah Isu Perceraian?

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan hal ini diputuskan setelah mendapat asesmen Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel.

"Penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," ujar Achmad Ardhy, 14 Maret 2023.

Ardhy menjelaskan, hasil pemeriksaan itu antara lain bahwa ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditahan Lantaran Narkoba, Irish Bella Kini Dalam Keadaan Syok Berat! Adik Ipar: Iya Pastilah..

"Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," ucapnya.

Kendati demikian, Ardhy menambahkan Ammar dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sambil menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.***

Halaman:

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X