AYOSURABAYA.COM -- Pengembangan kasus video wanita kebaya merah terus bergulir.
Selain video wanita kebaya merah, rupanya AH juga memerankan video lainnya dengan judul 1 lawan 3.
Video 1 lawan 3 ini kembali diperankan oleh wanita kebaya merah, ACS, dan wanita lain berinisial CZ.
Setelah AH dan ACS lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, CZ menyusul diciduk pihak berwajib pada Selasa (15/11/2022) kemarin.
Penangkapan CZ ini dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Farman mengatakan CZ telah diamankan di Sidoarjo.
"Iya benar, di Sidoarjo (1 tersangka baru telah diamankan)," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Baca Juga: Alami Kerugian Usai Video Viral! Denny Sumargo Disomasi Keluarga Ferry Irawan
dr Boyke Angkat Suara dalam Kasus Video wanita kebaya merah
Ahli seksolog, dr. Boyke Dian Nugraha turut angkat suara atas gegernya video wanita kebaya merah.
Seperti kita ketahui belakangan ini media sosial digegerkan oleh video itu dengan tajuk wanita kebaya merah.
Kini, sang pemeran wanita kebaya merah inisial AH dan lawan mainnya ACS telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hingga AH dan ACS telah ditetapkan sebagai tersangka, link video mereka tetap diburu oleh warganet.
Artikel Terkait
Bocoran Daftar UMK 2023 Jawa Tengah, Semarang Masih Sebagai Wilayah Penerima Upah Tertinggi?
Hari Kedua KTT G20, Covid-19 Indonesia Tembus 8 Ribu Kasus
Jordi Amat dan Sandy Walsh Siap Debut di Piala AFF 2022, Shayne Pattynama Dicoret Shin Tae Yong?
Mengenal Chukudu : Alat Transportasi Unik Asal Kongo
Dirut PT LIB Sudah Ganti, Kapan Iwan Bule Lengser dari PSSI?