Siap-siap! Nikita Mirzani Akan Kembali ke Rutan Gegara Kasus Pencemaran Nama Baik?

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 19:38 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi. (Dok/Instagram)
Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi. (Dok/Instagram)

AYOSURABAYA.COM -- Belum juga sebulan dirinya bebas berurusan dengan polisi, kini Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella.

Tengku Zanzabella sendiri melaporkan Nikita Mirzani lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Lantas benarkan cepat atau lambat Nikita Mirzani akan segera kembali ditahan oleh polisi?

Baca Juga: Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Tengku Zanzabella: Tunggu Prosesnya

Diketahui laporan Tengku Zanzabella kini tengah diproses dan juga perempuan yang lahir 26 Seotember 1989 ini telah memberikan beberapa bukti terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

"Tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang2 yang terlibat .. semua bukti lengkap sudah kami serahkan," tulis Tengku Zanzabella dikutip AyoSurabaya dari unggahan Instagram miliknya, 4 Februari 2023.

Tak hanya Tengku Zanzabella yang mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Nikita Mirzani, tapi hal ini dibenarkan juga oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Onar Lagi? Kini Giliran Tengku Zanzabella Bikin Laporan

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjabarkan mengapa alasan Nikita Mirzani sampai dilaporkan Tengku Zanzabella.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan awal kasus Nikita Mirzani diduga menyindir Tengku Zanzabella.

Meskipun tak menyebutkan nama secara langsung, namun Nikita Mirzani nampaknya menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba, selain itu perempuan yang akrab disapa Nikmir ini juga menyebutkan nomor ponsel Tengku Zanzabella saat melakukan siaran langsung.

Baca Juga: Waduh, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kali Ini Berurusan Dengan Siapa?

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam laporan dijelaskan, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya.

Halaman:

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X