AYOSURABAYA.COM -- Pemerintah kembali membuka program pengembangan keahlian pada 2023. Gelombang pertama menggunakan skema normal telah diumumkan hasilnya. Bagaimana dengan Kartu Prakerja Gelombang 49?
Belum ada jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49 yang diumumkan pihak menajemen secara resmi. Namun, masyarakat bisa melakukan pendaftaran sebelum gelombang dibuka.
Salah satunya memastikan kriteria daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah sesuai, agar bisa lolos seleksi dan berpeluang dapat Rp4,2 juta.
Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban dan Amalannya, Baca Tanggal 15 Syaban
Skema normal ini menawarkan nilai manfaat lebih banyak dari gelombang-gelombang sebelumya yang telah berjalan sejak 2022 hingga 2022 lalu.
"Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” ungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta dengan rincian Rp3,5 juta untuk pelatihan, Rp600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan, dan Rp100 ribu sebagai insentif survei, bisa didapatkan peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 yang menggunakan skema normal ini.
Jika pada skema semi bansos lalu ada kriteria peserta yang tidak berasal dari golongan penerima bansos, pada skema normal ini syarat tersebut tidak ada lagi.
Dengan kata lain, hanya ada lima kriteria yang harus dipenuhi sebelum daftar Kartu Prakerja 2023 menggunakan skema normal, apa saja?
Baca Juga: Gabung Kartu Prakerja Gelombang 49 Tak Perlu Daftar Ulang Jika Gagal Gelombang Sebelumnya
Kriteria Daftar Kartu Prakerja 2023
Berikut ini kriteria peserta yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023 skema normal yang berpeluang mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri/ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala dan perangkat desa dan sebagainya
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima kartu prakerja
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Penerima Bansos Sudah Bisa Daftar, Siap-Siap Dapat Rp4,2 Juta
Tunggu Kartu Prakerja Gelombang 49 Buka, Tak Perlu Daftar Lagi Jika Sudah Punya Akun
Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Penerima Bansos Boleh Daftar
Kartu Prakerja Gelombang 49 Segera Dibuka, Perhatikan Ini Biar Insentif Cair Rp4,2 Juta
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 49 Bakal Lebih Banyak, Jumlah Lembaga Pelatihan Bertambah
Lakukan Ini Biar Dapat Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 49 Rp4,2 Juta
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 49 Bakal Ditambah, Ini Tandanya
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Pertimbangkan Ini Sebelum Membeli Pelatihan
Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49 Harus Pakai Laptop? Simak Faktanya