AYOSURABAYA.COM -- Selain Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), ada juga AG (15) yang kini telah naik statusnya.
Anak perempuan AG ternyata terlibat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), dan kini statusnya berubah dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Telah naik statusnya jadi pelaku, kuasa hukum dari AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Usai Dijadikan Tersangka, Mario Dandy Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya!
“Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin. Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” ujar Mangatta pada wartawan, 6 Maret 2023.
Mangatta Toding Allo juga memsatikan pihaknya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum, bahkan jika nantinya AG akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” ucapnya.
Baca Juga: Ternyata Teriakan Sosok Ini yang Buat Mario Berhenti Aniaya David!
“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” tandasnya.
Diketahui, AG telah mengundurkan diri dari sekolahnya lantaran terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan David.
Beredar di media sosial juga, chat antara AG dan David sebelum akhirnya anak pengurus pusat GP Ansor tersebut di aniaya oleh Mario Dandy Satriyo dan kini masih dalam keadaan koma, belum sadarkan diri.***
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan David, Polda Metro Jaya Kini Tarik Penanganan Kasus Mario Dandy untuk Permudah Penyidikan
Aniaya David Hingga Koma, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara!
Ngeri! Tendang Bagian Vital Kepala David Sebanyak 3 Kali, Mario Dandy: Gua Gak Takut Anak Orang Mati!
Pengacara David Menyebutkan Penganiayaan Berawal Dari Aduan Kekasih Mario David
Rencana Habisi David, Polda Metro Dinilai Sudah Tepat Kenakan Pasal Penganiayaan Berat ke Mario Dandy