AYOSURABAYA.COM -- Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo kini masih menjalani beberapa proses terkait dengan korupsi.
Usai Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, membuat Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya Mario Dandy Satriyo beberapa kali terlihat memposting beberapa barang mewah miliknya yang menjadi pertanyaan netizen.
Usai diperiksa KPK, kini rekening milik Rafael Alun Trisambodo telah diblokir, hal ini disampaikan langsuk oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan saat dikonfirmasi, 7 Maret 2023.
Namun, pihak dari PPATK belum bisa menjelaskan secara rinci mengapa rekeing ayah Mario Dandy Satriyo sampai diblokir oleh pihaknya.
Baca Juga: Usai Dijadikan Tersangka, Mario Dandy Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya!
Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK juga sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik konsultan pajak yang diduga menjadi nominee atau seseorang yang dipinjam namanya oleh Rafael.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak,” ucap Ivan Yustiavandana.***
Artikel Terkait
KPK Bakal Periksa Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alum Trisambodo Hari Ini, Terkait Harta Rp56 Miliar!
Ngeri! Tendang Bagian Vital Kepala David Sebanyak 3 Kali, Mario Dandy: Gua Gak Takut Anak Orang Mati!
Pengacara David Menyebutkan Penganiayaan Berawal Dari Aduan Kekasih Mario David
Rencana Habisi David, Polda Metro Dinilai Sudah Tepat Kenakan Pasal Penganiayaan Berat ke Mario Dandy
Ternyata Teriakan Sosok Ini yang Buat Mario Berhenti Aniaya David!