Diduga Korupsi! KPK Bentuk Tim Gabungan Untuk Selidiki Aset Rafael Alun yang Miliki Banyak Kejanggalan

- Rabu, 8 Maret 2023 | 07:06 WIB
KPK Bentuk tim gabungan untuk pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait hartanya yang janggal. (Tentangindonesia.com/Junaidi TI)
KPK Bentuk tim gabungan untuk pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo terkait hartanya yang janggal. (Tentangindonesia.com/Junaidi TI)

AYOSURABAYA.COM -- Ayah tersangka Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo kini nampaknya harus berususan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai dirinya diperiksa KPK untuk menjelaskan terkait dengan harta yang dimiliki senilai Rp 56 miliar tersebut, kini nampaknya Rafael Alun Trisambodo harus menelan pil pahit.

Sang anak, Mario Dandy Satriyo yang telah resmi dijadikan tahanan Polda Metro Jaya, kini membuat dirinya juga harus berurusan dengan KPK.

Baca Juga: Naik Penyidikan, Kemungkinan Ada Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun Trisambodo Bersama Dengan Rekannya

Rekening milik ayah Mario Dandy Satriyo, beserta istri dan anak Rafael Alun Trisambodo pun telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjalani penyelidikan.

Kini KPK juga telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki aset milik Rafael Alun Trisambodo yang mempunyai banyak kejanggalan.

Harta yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo dinilai tidak sesuai dengan profil selau Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan ada beberapa bharta miliknya yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Usai Rekening Diblokir PPATK, Kini KPK Mulai Telusuri Harta Rafael Trisambodo yang Tak Sesuai

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.

Tim gabungan bakal nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Tak hanya Rekening Ayah Mario Dandy, PPATK Juga Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun

Ali Fikri juga tidak bisa menjelaskan secara detail siapa saja yang dipanggil terkait dengan harta Rafael Alun Trisambodo, namun pihaknya mengatakan bahwa kini perkara masih terus dalam tahap penyelidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," terangnya.

Halaman:

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X