Akhirnya, Pelaku AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya!

- Kamis, 9 Maret 2023 | 08:10 WIB
Polda Metro Jaya Menahan AG Pacar Mario Dandy Selama 7 Hari di Lembaga Sosial (Bonsernews.com/dok.detik.com)
Polda Metro Jaya Menahan AG Pacar Mario Dandy Selama 7 Hari di Lembaga Sosial (Bonsernews.com/dok.detik.com)

AYOSURABAYA.COM -- Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), yakni AG (15) kini telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

AG sebelumnya menjalani pemeriksaan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), lantaran dirinya masih dibawah umur.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan usai Ag yang telah naik statusnya diawal sebelumnya anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

Baca Juga: Terlibat Penganiayaan David, Akhirnya Pelaku AG Ditahan di Polda Metro Jaya !

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  dikutip AyoSurabaya dari PMJ News, 9 Maret 2023.

Selain AG yang ditahan di Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahanan.

Diketahui AG terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023, hingga mengakibatkan David anak pengurus pusat GP Ansor mengalami koma selama 14 hari.

Baca Juga: Pelaku AG Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Sejumlah Pihak Siap Lakukan Pendampingan!

Tak hanya AG dan Mario Dandy Satriyo yang terlibat dalam kasus penganiayaan David, tapi juga ada Shane Lukas alias SLRPL (19) yang diduga melakukan rekaman video penganiayaan tersebut.

Ketiga pelaku langsung ditangkap lantaran adanya saksi N dan R yang berada saat kejadian penganiayaan David.

Bahkan saksi yang melihat dengan jelas menegaskan bahwa tidak ada raut wajah penyesalan ketiga pelaku, bahkan niat untuk menolong David yang saat itu telah tersungkur.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Pelaku, AG Akan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

Namun kini David telah sadarkan diri usai 14 hari mengalami koma tak sadarkan diri, anak pengurus pusat GP Ansor masih menjalani pengobatan dan kini dirinya berada di fase emosional untuk memulihkan kondisinya.***

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X