AYOSURABAYA.COM -- AG (15) merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Kini AG berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, dan perempuan 15 tahun kini telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Kekasih Mario Dandy Satriyo tersebut ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ternyata Transaksi Mencurigakaan Senilai Rp300T Sejak Tahun 2009! Begini Kata Mahfud MD
AG nantinya akan ditahan selam 7 hari terlebih dahulu, penahanan kekasih Mario Dandy tersebut lantaran banyak kemungkinan yang takut nantinya akan terjadi, salah satunya melarikan diri.
“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, 8 Maret 2023.
Lebih lanjut, Hengki menyebutkan bahwa penahanan terhadap AG merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, penahanan AG juga bisa diperpanjang lagi oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Akhirnya, Pelaku AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya!
“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” jelas Hengki.
Penahanan AG di LPKS bukan tanpa sebab, melainkan banyak pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan subjektif.
“Pertimbangan penahanan itu ada yang namanya pertimbangan secara objektif, dan subjektif. Jadi (pertimbangan) objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana,” ujar Hengki.***
Artikel Terkait
Diduga Ada Kaitan Dengan Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun, PPATK Blokir ATM Ayah Tersangka Mario Dandy
Tak hanya Rekening Ayah Mario Dandy, PPATK Juga Blokir Rekening Istri dan Anak Rafael Alun
Usai Rekening Diblokir PPATK, Kini KPK Mulai Telusuri Harta Rafael Trisambodo yang Tak Sesuai
Naik Penyidikan, Kemungkinan Ada Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun Trisambodo Bersama Dengan Rekannya
Diduga Korupsi! KPK Bentuk Tim Gabungan Untuk Selidiki Aset Rafael Alun yang Miliki Banyak Kejanggalan