Presiden Jokowi Tidak Mau Ikut Campur Putusan PN Jakarta Pusat Tentang Penundaan Pemilu 2024: Urusan KPU!

- Kamis, 9 Maret 2023 | 17:20 WIB
Presiden Jokowi tegaskan tidak ikut campur soal penundaan Pemilu 2024 (@jokowi)
Presiden Jokowi tegaskan tidak ikut campur soal penundaan Pemilu 2024 (@jokowi)

AYOSURABAYA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan ikut campur, berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), yang menyebut bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi perkara perdata terkait penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Baca Juga: Masih Dibawah Umur Kok Sudah Ditahan? Ternyata Ini Pertimbangan Penyidik Menahan Pelaku Anak AG

"Presiden tidak ada intervensi, karena Pemilu itu urusan KPU. Lembaga independen yang dihormati," kata Moeldoko, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8 Maret 2023).

Namun, Moeldoko tidak memberikan banyak komentar berkaitan dengan putusan PN Jakarta Pusat itu, karena menurutnya itu menjadi urusan antara partai politik dan pengadilan.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Hari Musik Nasional 2023, Presiden Jokowi Beri Kejutan Kebijakan Untuk Para Musisi Tanah Air

Lebih lanjut, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X