Telah Hadirkan Dua Saksi Dikasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Empat Saksi Penguat

- Senin, 13 Maret 2023 | 20:19 WIB
Mario Dandy Satriyo Ania David untuk Perlihatkan Kepada AG Dia Lebih Jago (PMJ News)
Mario Dandy Satriyo Ania David untuk Perlihatkan Kepada AG Dia Lebih Jago (PMJ News)

AYOSURABAYA.COM -- Saksi N dan R yang merupakan orang tua dari sahabat David (17), telah menjadi saksi dalam kasus Mario Dandy Satriyo (20).

Kini Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy hingga mengakibatkan David mengalami koma hingga tak sadarkan diri.

Polda Metro Jaya pun akan kembali memanggil beberapa saksi untuk memperkuat adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan! Begini Cara Persiapkan Diri Sambut Bulan Puasa Menurut Gus Baha

"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, 13 Maret 2023.

"Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” sambungnya.

Kendati begitu, Trunoyudo belum bisa mengungkap kapan empat saksi penguat tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Ditabrak Hingga Mobil Cinta Kuya Rusak Parah, Uya Kuya dan Astrid Langsung ke Amerika Serikat

Begitu juga dengan identitas dari empat saksi penguat dalam kasus tersebut yang belum bisa diungkapkan untuk saat ini.

Diketahui Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan David bersama Shane Lukas (19) dan pelaku AG (15) telah melakukan rekonstruksi kejadian.

Kini Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memperkuat kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.***

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X