Jadi Pelaku Dalam Kasus Penganiayaan David Bersama Mario Dandy, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG

- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:39 WIB
AG bersama Mario Dandy Satriyo (Twitter @tanyakanrl)
AG bersama Mario Dandy Satriyo (Twitter @tanyakanrl)

AYOSURABAYA.COM -- AG (17) merupakan anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku, lantaran dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) yang mengakibatkan dirinya koma selama beberapa hari.

AG yang masih dibawah umur pun meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendapatkan perlindungan.

Namun LPSK tidak langsung menerima begitu saja, dan masih memperhitungkan beberpa hal.

Baca Juga: Rekosntruksi Penganiayaan David Ozora Akan Dilakukan Hari Ini! Semua Tersangka Akan Hadir, Termasuk Pelaku AG

Hingga akhirnya kini LPSK sudah membuat keputusan terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh perempuan berinisial AG (15).

Wakil Ketua LPSK Sulaningtias mengatakan bahwa LPSK menolak permohonan perlindungan yang telah diajukan oleh pihak AG.

LPSK Tolak Pengajuan Perlindungan AG
LPSK Tolak Pengajuan Perlindungan AG (Twitter.com/@yusdinurusman)

“Kami sudah putuskan menolak,” kata Susilaningtias, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Ditahan LPKS Selama 7 Hari! Ini Pertimbangan Penyidik Atas Pelaku AG yang Ikut Rencanakan Penganiayaan DaviD

LPSK sendiri belum membeberkan lebih lanjut terkait dengan keputusan permohonan perlindungan AG yang ditolak, pihaknya akan menyampaikan lebih jelas lain waktu.***

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X