AYOSURABAYA.COM -- Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi, terkait dengan penipuan yang diduga dilakukan olehnya sebesar Rp 1,3 miliiar.
Penangkapan @ajudan_pribadi pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, dikutip dari PMJ News, 14 Maret 2023.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyabab Permintaan Perlindungan AG Terhadap LPSK Ditolak!
Meskipun begitu Kompol Andri Kurniawan belum menjelaskan secara detail mengenai waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun pihaknya memastikan, penangkapan dengan nama Muhammad Akbar tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat, bahwa selebgram @ajudan_pribadi diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
Baca Juga: Media Sosial Lilis Karlina Digeruduk Netizen, Usai Sang Anak Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Artikel Terkait
Telah Hadirkan Dua Saksi Dikasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Empat Saksi Penguat
Jadi Pelaku Dalam Kasus Penganiayaan David Bersama Mario Dandy, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG
Nekat! Masih 3 SMP Anak Pedangdut Lilis Karlina Berani Edarkan Narkoba
Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba Secara Online
Ternyata Ini Penyabab Permintaan Perlindungan AG Terhadap LPSK Ditolak!