Respon Jokowi soal Johnny G Plate Diperiksa Kejagung RI: Proses Hukum Kita Hormati Kepada Siapapun

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:34 WIB
Ilustrasi Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespon terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Setpres)
Ilustrasi Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespon terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Setpres)

AYOSURABAYA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pemeriksaan lanjutan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tersebut berlangsung pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.

Jokowi menjelaskan, bahwa pemeriksaan Kejagung RI terhadap Johnny G Plate itu perlu dihormati agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW yang Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Ya, kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," kata Jokowi, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Johnny diperiksa lantaran terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Jhonny sendiri tiba di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI sekitar pukul 08.40 WIB.

Baca Juga: Belajar Prinsip Hidup Tanpa Utang dari Raditya Dika, Generasi Muda Perlu Contoh Hal Ini!

Pada saat itu, Jhonny menghadiri pemeriksaan lanjutan dengan mengenakan baju batik hitam maroon.

Menurut penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung RI Hari Ini Buntut Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS!

Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.

Di lain pihak, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini.

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X