Thrifting atau Impor Baju Bekas yang Jadi Pilihan Masyarakat Dilarang Jokowi, Mengapa?

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:31 WIB
Thrifting atau bisnis impor pakaian bekas disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. (Pixabay/Olivia Gonzalez)
Thrifting atau bisnis impor pakaian bekas disebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. (Pixabay/Olivia Gonzalez)

AYOSURABAYA.COM -- Thrifting atau kegiatan impor pakaian bekas untuk diperjual belikan yang kian populer di masyarakat harus siap-siap ditindak, mengapa?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk menindak tegas thrifting atau kegiatan impor pakaian bekas.

Bukan tanpa alasan, Jokowi menilai thrifting atau kegiatan impor pakaian bekas sangat mengganggu dan merugikan industri tekstil di Indonesia.

Baca Juga: Panduan Lengkap dan Tata Cara Sholat Tarawih, Berburu Pahala di Bulan Puasa Ramadhan 2023

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi dikutip dari Suara.com, Rabu, 15 Maret 2023.

Jokowi kemudian memerintahkan pada pihak-pihak terkait untuk mencari pelaku thrifting atau impor pakaian bekas.

Penindakan thrifting atau impor pakaian bekas ini dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan penindakan terhadap pelaku thrifting.

"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50, Ikut Pelatihan Online atau Offline

Selain Jokowi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mengakui jika baju bekas hasil impor dapat menjadi salah satu ancaman industri fashion lokal.

"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.

Thrifting atau kegiatan impor pakaian bekas sendiri merupakan upaya masyarakat membeli pakaian bermerek dengan harga miring.

Sebagian masyarakat menilai, thrifting merupakan salah satu alternatif berbelanja produk bermerek dengan harga murah.

Selain itu, berbelanja pakaian bekas juga disebut memiliki dampak baik bagi lingkungan. Seperti pengurangan pencemaran air, bahan kimia berbahaya, dan limbah tekstil yang dihasilkan.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pilgub Jatim 2024: PKS Mulai 'Pepet' Khofifah?

Rabu, 3 April 2024 | 07:21 WIB
X