AYOSURABAYA.COM - Buronan terpidana kasus korupsi anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Devi Sarah berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Penangkapan Devi Sarah yang dilakukan Kejati DKI Jakarta merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya terpidana Chaidir Taufik.
Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono.
Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan Berat Mario Dandy, APA Datangi Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi
"Setelah kemarin Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana Chaidir Taufik, hari ini Kejati DKI Jakarta kembali menangkap buron terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan Devi Sarah," jelas Setiawan, Kamis (16 Maret 2023).
Devi ditangkap dikediamannya di Jl Gugus Depan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15 Maret 2023), setelah Tim Tabur Kejati DKI melakukan pengintaian.
"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buron yang telah berstatus terpidana," tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi, Buleleng dan Pemkot Denpasar Teken Kerja Sama Untuk Kendalikan Inflasi Pangan
Saat melakukan penangkapan, terpidana Devi Sarah koorperatif dan langsung dibawa ke kantor Kejati DKI Jakarta.
"Pada saat ditangkap, Terpidana kooperatif dan bersedia dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," sambungnya.
Devi Sarah merupakan pegawai negeri sipil/staf pada Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kemenkes.
Berdasarkan Putusan MA RI Nomor:1742 K/PID.SUS/2015 tanggal 16 Juli 2014, Devi Sarah ditangkap atas kasus korupsi.
Devi dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi, secara bersama-sama dan dijatuhi pidana penjara empat tahun serta pidana denda Rp200.000.000.***
Artikel Terkait
Profil Nani Wijaya: Artis Senior yang Telah Meninggal Dunia di Usia yang ke-78 Tahun
Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Segera Tentukan Status Menkominfo Johnny G Plate
Susul Kemenhub, BUMN Adakan Mudik Gratis Lebaran 2023 Kuota Lebih Banyak, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jelang Ramadhan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Kuota Habis! Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub Ditutup, BUMN Baru Buka
Dikaitkan Dengan Penganiayaan Mario Dandy, APA Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik