AYOSURABAYA.COM -- Kasus penganiayaan yang membuat David Ozora (17) mengalami koma hingga kini masih terus dalam penyidikan.
Adanya dua saksi yang menguatkan tersangka Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan juga pelaku AG (15) terlibat dalam penganiayaan David.
Telah mendapatkan 3 tersangka ternyata, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pihak lain yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) yang merupakan pemicu adanya Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
APA yang tak terima dituding ikut terlibat dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pun melaporkan anak Ditjen Pajak tersebut ke Polda Metro Jaya.
Mario Dandy dilaporkan atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita Edyalaksmita, kuasa hukum APA, 16 Maret 2023.
“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” jelasnya.
Pihak APA melalui kuasa hukumnya juga mengatakan bahwa kliennya sudah memberikan klarifikasi mengenai dirinya yang dikaitkan dan dituduh ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” tambahnya.
Baca Juga: Telah Hadirkan Dua Saksi Dikasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa Empat Saksi Penguat
Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Ayah David Ozora Ungkap Pengingkatan Kondisi Anaknya Usai Dianiaya Mario Dandy
Akhirnya, Pelaku AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya!
Setelah AG Diperiksa Selama 6 Jam, Kini Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS
Saksi Penganiayaan David Trauma Berat! Kerap Menangis Ingat Kelakuan Mario Dandy yang Keji
Hari Ini! Pihak David Akan Hadiri Rekonstruksi Penganiayaan yang Dilakukan Tersangka Mario Dandy