Bos Henry Surya Resmi Jadi Tersangka Pecucian Uang, Resmi Ditahan Hari Ini!

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:39 WIB
Henry Surya, Dirut dan Pendiri KSP Indo Surya. Kredit Union di Kalimantan Barat Jangan Bernasib Seperti Koperasi Simpan Pinjam Indosurya! Simak Pengamat! (Twitter @@EloyZalukhu)
Henry Surya, Dirut dan Pendiri KSP Indo Surya. Kredit Union di Kalimantan Barat Jangan Bernasib Seperti Koperasi Simpan Pinjam Indosurya! Simak Pengamat! (Twitter @@EloyZalukhu)

AYOSURABAYA.COM -- Henry Surya yang merupakan bos dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kini resmi dijadikan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Henry Surya ditetapkan sebagai tersangka usai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyidikan dan bos Indosurya terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan.

"Ini adalah tersangka atas nama HS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip AyoSurabaya dari PMJ News, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Mengenaskan! Tertabrak Mobil Hingga Terseret Puluhan Meter, Pesepeda Wanita Tewas Saat Perjalanan ke RS

Henry Surya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri, bos Indosurya ini dikenakan pasal yang berbeda dari kasus sebelumnya.

"13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS. Penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya," tuturnya.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan, Polri belum menjelaskan secara detail mengenai peran Henry Surya dalam status hukum terbarunya.***

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X