JAKARTA, AYOSURABAYA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya.
Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah Bank BTN.
Pernyataan tersebut menanggapi video keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial.
Baca Juga: Susul Wahyu Kenzo, Raup Untung Rp 10 Miliar RE Ditetapkan Sebagai Tersangka ATG!
Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.
“Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini,” kata Chaerul di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut Bank BTN
Selanjutnya Chaerul meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.
Bank BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. ***
Baca Juga: Dukung Program Motor Listrik, Bank BTN Resmikan SPKLU
Artikel Terkait
Laba Melesat Naik, Bank BTN Syariah Optimis di Tahun 2023 Capai Pertumbuhan hingga Double Digit!
BTN Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Properti
Kolaborasi BTN dan Relawan Bakti BUMN Tekan Stunting di Desa Kolbano, NTT
Permudah Para Pedagang, BTN Dorong Ekosistem Digitalisasi Pasar Tradisional di Bandung Barat
BTN Salurkan Ratusan Juta untuk Tekan Stunting di Kolbano Bersama Relawan Bakti BUMN