Mahfud MD Bakal Bongkar Data Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:51 WIB
Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat, 10 Maret 2023. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam.)
Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat, 10 Maret 2023. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam.)

AYOSURABAYA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD mengatakan bakal membongkar data dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun ke DPR RI.

Dugaan pencucuian uang yang dilakukan pegawai Kemenkeu yang mencapai nominal Rp300 triliun itu santer diperbincangkan publik belakangan ini.

Hal itu dijelaskan Mahfud MD yang menyebut, bahwa dirinya siap untuk memenuhi undangan DPR RI setelah pulang dari kunjungan bilateral dari Australia.

Baca Juga: bank bjb dan Kemenko Perekonomian Dorong Anak Muda Sejahtera Bersama KUR

"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," katanya dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret 2023.

Lebih lanjut, Mahfud MD saat ini masih tetap konsisten dengan pernyataannya terkait dugaan pencucian uang tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," tulisnya di Twitter @mohmahfudmd pada Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Transaksi Keuangan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Kok Bisa?

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambah Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan kalau pernyataannya itu sudah sesuai dengan apa yang ditemukan oleh PPATK.

Ia menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pencucian Uang di Lingkungan Kemenkeu

"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," pungkas Mahfud MD. ***

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X