Seorang ART Nekat Curi Uang 870 Dolar AS Milik Majikan Sendiri, Dilakukan Saat Bersihkan Kamar Korban

- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:19 WIB
Ilustrasi: Seorang ART curi uang dolar AS milik majikannya sendiri (pexels.com/AlexanderMils)
Ilustrasi: Seorang ART curi uang dolar AS milik majikannya sendiri (pexels.com/AlexanderMils)

AYOSURABAYA.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian uang salah satu rumah di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari, Jakarta Barat.

Pelaku yang berinisial LA (25) ini berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), yang melancarkan aksi pencurian uang di rumah majikannya sendiri.

Pelaku LA melakukan aksi pencurian uang di rumah majikannya sendiri pada Senin (6 Maret 2023) silam, dengan mengambil uang sebesar 870 dolar AS atau senilai Rp 13.000.000.

Baca Juga: 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Berdarah Divonis Bebas, Kejagung Pastikan Ajukan Banding

 

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.

"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban," ujar Adhi Wananda, Sabtu (18 Maret 2023).

 

Adhi Wananda menjelaskan kronologi pencurian, dimana saat itu pelaku yang berprofesi sebagai ART tengah membersihkan kamar milik korban yang juga majikannya.

Baca Juga: Kelalaian Nasabah Masih jadi Faktor Utama Maraknya Tindak Pencurian Data Perbankan

Saat membersihkan kamar majikannya, pelaku malah melakukan pencurian dengan mengambil uang dolar AS milik korban.

 

"Uang korban sebanyak 870  dolar AS atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan dituker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000," terang Adhi Wananda.

Meski demikian, Adhi Wananda mengatakan pihak Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice dalam kasus pencurian ini.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X