AYOSURABAYA.COM - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwoprandjono, mendukung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perihal penundaan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah usai rapat harian di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan.
Fauzan Rachmansyah menilai, bahwa terjadi kekacauan dalam proses tahapan sehingga lebih baik untuk dilakukan penundaan Pemilu 2024.
"Proses tahapan - tahapan pemilu ini kan kita lihat penuh kekacauan. Tentu kita berharap memang bisa dilakukan penundaan. Dan itu sangat dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi," kata Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah, .
Menurut Fauzan, jika dalam proses tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tidak baik, akan berakibat pada menurunnya kualitas demokrasi.
"Proses yang tidak berjalan dengan baik ini membuat kualitas demokrasi jadi menurun, untuk membuat kualitas demokrasi baik harus melalui tahapan yang baik juga," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar seluruh pihak harus menghormati putusan PN Jakarta Pusat yang menurut Fauzan telah adil.
“Putusan PN Jakarta Pusat adalah putusan yang adil dan kita semua harus menghormati putusan Pengadilan sebagai warga negara yang baik.” pungkasnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU terkait penundaan Pemilu 2024.***
Artikel Terkait
Kelalaian Nasabah Masih jadi Faktor Utama Maraknya Tindak Pencurian Data Perbankan
2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Berdarah Divonis Bebas, Kejagung Pastikan Ajukan Banding
Seorang ART Nekat Curi Uang 870 Dolar AS Milik Majikan Sendiri, Dilakukan Saat Bersihkan Kamar Korban
Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Pemerasan Terhadap Calon Pekerja Migran Berhasil Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Listyo Sigit Pecat 5 Anggota Polda Jateng Yang Terlibat Kasus Suap Seleksi Bintara: Proses Pidana!