AYOSURABAYA.COM -- Pihak keluarga David Ozora (17) nampaknya masih terus memperkarakan Mario Dandy Satriyo (20), usai melakukan penganiayaan pada anaknya hingga mengakibatkan koma dan tak sadarkan diri beberapa hari.
Anak pengurus pusat GP Ansor tersebut bahkan masih terbaring dirumah sakit dalam perawatan dokter, lantaran penganiayaan brotal yang dilakukan Mario Dandy.
Belum juga kasus penganiayaan selesai, pihak keluarga David Oozra kembali melaporkan Mario Dandy terkait dengan penyebaran video penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo kebeberapa temannya.
Baca Juga: Ikut Terlibat Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy, AG Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejari
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Terkini, polisi tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario.
“Masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ News, 22 Maret 2023.
Baca Juga: Mario Dandy Kembali Dilaporkan Keluarga David, Terkait Penyebaran Video Penganiayaan Brutal Anaknya
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19).
Serta keterlibatan pacar dari Mario dalam kasus penganiayaan tersebut, perempuan berinisial AG (15) berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.***
Artikel Terkait
Usai Rekam Penganiayaan David, Ternyata Mario Dandy Kirim Video dan Foto ke Pihak Lain
Bikin David Koma, Mario Dandy dan Shane Lukas Berharap Damai! Begini Kata Kejati DKI
Berbeda Dengan Mario Dandy, Upaya Damai Pihak AG dan David Ada Peluang!
Kuasa Hukum Mario Dandy Perkirakan Bakal Ada Tersangka Baru, Apakah Sosok APA Alias Amanda?
Soal Restorative Justice Mario Dandy, Kejagung: Kasus Penganiayaan David Ozora Tidak Layak Mendapatkan RJ!