Semakin Berlapis, Keluarga Korban David Ozora Laporkan Tersangka Mario Dandy Dengan Pasal UU ITE

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:17 WIB
Keluarga korban David Ozora laporkan tersangka Mario Dandy ke polisi atas pasal UU ITE (Foto: Istimewa)
Keluarga korban David Ozora laporkan tersangka Mario Dandy ke polisi atas pasal UU ITE (Foto: Istimewa)

AYOSURABAYA.COM - Tersangka Mario Dandy Satriyo dilaporkan oleh keluarga korban David Ozora ke polisi terkait Pasal UU ITE.

Keluarga korban David Ozora melaporkan tersangka Mario Dandy ke polisi terkait Pasal UU ITE atas penyebaran video penganiayaan.

“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” kata perwakilan keluarga David, Alto Luger, dikutip Kamis (23 Maret 2023).

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Seluruh Umat Islam Yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Pihak keluarga korban David Ozora mengaku telah mendiskusikan hal tersebut kepada kuasa hukum mereka, untuk melaporkan tersangka Mario Dandy ke polisi, atas penyebaran video penganiayaan tersebut.

“Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan (Mario) ke pihak kepolisian (soal penyebaran video),” sambungnya.

Namun pihaknya belum mengetahui perkembangan soal Pasal UU ITE atas kasus tersebut, selain itu pihak keluarga juga mempertimbangkan video penganiayaan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Para Pejabat Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama: Transisi Pandemi ke Endemic!

“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa tersangka Mario Dandy Satriyo mengirimkan video penganiayaan yang ia lakukan ke korban David Ozora, kepada orang lain.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X