DPR Panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Untuk Perihal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

- Kamis, 23 Maret 2023 | 16:21 WIB
DPR RI panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK untuk klarifikasi isu transaksi Rp 300 Triliun di kemenkeu (Ricardo/Jpnn.com)
DPR RI panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK untuk klarifikasi isu transaksi Rp 300 Triliun di kemenkeu (Ricardo/Jpnn.com)

AYOSURABAYA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK dipanggil Komisi III DPR RI.

Pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI tersebut dalam, rangka rapat membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Dalam rapat tersebut, DPR RI akan meminta klarifikasi kepada semua pihak terkait isu transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

Baca Juga: Semakin Berlapis, Keluarga Korban David Ozora Laporkan Tersangka Mario Dandy Dengan Pasal UU ITE

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang akan memanggil pihak-pihak tersebut.

“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ujar Ahmad Sahroni, Kamis (23 Maret 2023).

Pihak-pihak yang diundang tersebut, hadir dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Seluruh Umat Islam Yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD memberikan pernyataan terbarunya bahwa transaksi Rp 349 triliun ini bukan hasil korupsi.

Namun DPR menilai bahwa isu transaksi mencurigakan tersebut, masih menimbulkan banyak pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, sehingga perlu untuk diselidiki kembali.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X