AYOSURABAYA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK dipanggil Komisi III DPR RI.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI tersebut dalam, rangka rapat membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Dalam rapat tersebut, DPR RI akan meminta klarifikasi kepada semua pihak terkait isu transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Baca Juga: Semakin Berlapis, Keluarga Korban David Ozora Laporkan Tersangka Mario Dandy Dengan Pasal UU ITE
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang akan memanggil pihak-pihak tersebut.
“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ujar Ahmad Sahroni, Kamis (23 Maret 2023).
Pihak-pihak yang diundang tersebut, hadir dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Seluruh Umat Islam Yang Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan
“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan pernyataan terbarunya bahwa transaksi Rp 349 triliun ini bukan hasil korupsi.
Namun DPR menilai bahwa isu transaksi mencurigakan tersebut, masih menimbulkan banyak pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, sehingga perlu untuk diselidiki kembali.***
Artikel Terkait
Soal Transaksi Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak Kemenkeu, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Untuk Diusut Tuntas!
Mahfud MD Tegaskan Transaksi Keuangan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Kok Bisa?
Terkait Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu, DPR Gelar Rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Adalah Tindak Pidana Pencucian Uang
Rasulullah SAW Berbuka Puasa Hanya Dengan Rothob Sebelum Sholat, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
Awal Ramadhan, 5 Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi Karena Tawuran Perang Sarung dan Bawa Penggaris Besi
Presiden Jokowi Tegaskan Para Pejabat Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama: Transisi Pandemi ke Endemic!