Sidang Pelaku AG Akan Segera Digelar, PN Jaksel Ungkapkan Tak Ada Persiapan Khusus Semua Sesuai Ketentuan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:40 WIB
Sidang AG akan dilakukan di PN Jaksel./ (Instagram @agnsgraciiaaa)
Sidang AG akan dilakukan di PN Jaksel./ (Instagram @agnsgraciiaaa)

AYOSURABAYA.COM -- Berkas AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.

Kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20), AG kini telah menjalani dua tahap atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nantinya, AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora akan melakukan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai mana proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Tak Mau Klarifikasi! Alshad Ahmad Pilih Kabur ke Luar Negeri, Hindari Permasalahan Dengan Nissa Asyifa?

Terkait persidangan AG, PN Jaksel mengatakan bahwa tak akan ada persiapan khusus untuk melakukan persidangan pelaku atau anak yang bermasalah dengan hukum ini.

Namun tentunya proses persidangan terhadap AG akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan penanganan perkara serta berpedoman dengan yang telah ditentukan Mahkamah Agung.

“Tidak ada persiapan khusus, namun karena menarik perhatian publik tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik sebagai mana pedoman yang telah ditentukan MA,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dihubungi PMJ News, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Bisa Jadi Menu Buka Puasa! Simak Resep Es Campur Taiwan Ala Devina Hermawan, Dijamin Bikin Seger

Lebih lanjut, persidangan terhadap AG pun nantinya juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana sistem peradilan anak.

“Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum,” tandasnya.***

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X