AYOSURABAYA.COM - Oknum organisasi masyarakat (ormas), yang melakukan pemerasan dengan meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR), kepada pengusaha akan ditindak tegas pihak kepolisian.
Kepolisian Polres Tangerang Selatan tidak akan beri ampun para oknum Ormas yang memaksa meminta uang THR kepada para pengusaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih yang menyebut bahwa Kapolres meminta para jajarannya untuk menindak tegas oknum Ormas tersebut.
Baca Juga: Link Download Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Yang Berhak Lunasi BPIH, Rilis Resmi dari Kemenag
"Kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," ungkap Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat (24 Maret 2023).
Galih menjelaskan, tindakan meminta uang THR secara paksa tersebut, juga termasuk dalam tindak pemerasan serta praktek premanisme.
"Memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme. Jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban pemerasan untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.***
Artikel Terkait
5 Program Mudik Gratis Lebaran 2023, Kemenhub Sudah Tutup, BUMN Baru Buka dengan Kuota Lebih Banyak
Mudik Gratis Lebaran 2023 BUMN Jasa Raharja, Ini Rute dan Syaratnya
Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2023
Kapan THR Karyawan Cair? Ini Cara Hitungnya Sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Keluarkan Sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri
Doa Menerima Zakat Fitrah Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Amalkan untu Mendoakan Pemberi Zakat