AYOSURABAYA.COM -- Sudah memasuki bulan suci Ramdhan, siapa saja yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya atau THR lebaran 2023?
Karyawan yang tengah mempertimbangkan untuk resign atau mengundurkan diri, bertanya-tanya tengang nasibnya kemudian, apakah masih bisa menerima THR lebaran 2023 atau tidak.
THR lebaran merupakan salah satu tunjangan yang dinantikan pekerja menjelang hari raya keagamaan. Nilainya dapat membatu kebutuhan saat Idul Fitri nanti.
Baca Juga: Ingat-ingat! THR Lebaran 2023 Cair Paling Lambat Tanggal Ini, Begini Cara Hitungnya
Perusahaan wajib membayarkan THR setiap tahun untuk pekerja atau karyawannya dengan penghitungan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Lantas, apakah karyawan yang resign sebelum lebaran hari raya Idul Fitri masih bisa mendapatkan THR lebaran?
Pelaksanaan pembayaran THR kepada pekerja atau karyawan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, THR merupakan pendapatan non upah yang harus dibayar pengusaha kepada pekerjanya menjelang Hari Raya Keagamaan.
THR biasanya dibayarkan satu tahun sekali oleh pengusaha atau perusahaan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka, Ikuti Proses Biar Hingga Dapat Rp4,2 Juta
Karyawan yang berhak mendapatkan THR termasuk pekerja dengan status outsourcing, pekerja kontrak (PKWT) ataupun pekerja tetap (PKWTT).
Pemerintah juga menetapkan sanksi terhadap perusahaan yang lalai memberikan THR kepada karyawannya.
Mulai sanksi teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha akan dikenakan terhadap perusahaan atau pengusaha yang tak taat aturan pembayaran THR.
Untuk pembayaran THR kepada pekerja resign atau mengundurkan diri, tetap akan dibayarkan jika karywan yang bersangkutan putus hubungan kerjanya terhitung 30 hari sebelum hari raya keagamaan.
Sebaliknya, pekerja yang resign lebih dari 30 hari sebelum hari raya keagamaan, tidak berhak atas THR. Ini berlaku juga bagi karyawan yang putus hubungan kerjanya karena PHK.
Artikel Terkait
Berapa Besaran THR PNS 2022? dan Kapan Diberikan?
Menaker Ida ke Perusahaan: Bagi yang Mampu, Berikan THR 2022 Lebih dari Satu Bulan Gaji
Perusahaan Tidak Bayar THR Tepat Waktu, Segera Laporkan ke Posko THR Kemnaker. Ini Link Laporannya
Ini Sanksi Berat bagi Perusahaan yang Tidak Bayar THR 2022 Karyawan Jelang Lebaran
Cara Menghitung THR Karyawan 2023 Berdasarkan Masa Kerja, Kapan Dibayarkan?
Kapan THR Karyawan Cair? Ini Cara Hitungnya Sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023
Polisi Akan Tindak Tegas Ormas Yang Peras Pengusaha Dengan Meminta Uang THR Jelang Lebaran
Resign Sebelum Hari Raya Idul Fitri Dapat THR Lebaran? Simak Ketentuannya
Oknum Ormas Paksa Minta THR? Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Pemerasan