Simak Jadwal Pencairan THR dan Hari Cuti Lebaran, Sesuai Kebijakan Presiden Jokowi di Bulan Ramadhan 2023

- Minggu, 26 Maret 2023 | 16:54 WIB
Jadwal pencairan THR dan hari cuti lebaran 2023 (Pixabay)
Jadwal pencairan THR dan hari cuti lebaran 2023 (Pixabay)

AYOSURABAYA.COM - Berikut informasi mengenai jadwal pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) dan hari cuti Lebaran 2023.

Informasi jadwal pencairan THR dan hari cuti Lebaran 2023 ini, berdasarkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bulan Ramadhan tahun ini.

Pada bulan Ramadhan 1444 H atau tahun 2023 ini, Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijakan baru yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Salah satunya adalah melarang pejabat negara dan ASN untuk mengadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan, dikarenakan masa masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Baca Juga: Masyaallah, Lakukan 4 Amalan Penting Ini di 10 Hari Terakhir Ramadhan Yang Menjadi Kebiasaan Rasulullah SAW

Kebijakan Presiden Jokowi, melalui Menteri Dalam Negeri tersebut, langsung ditindak lanjuti kepada seluruh kepala daerah, juga menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan atau lembaga.

 

 

Selain itu, Presiden Jokowi juga membuat kebijakan memajukan dan menambah hari cuti Lebaran 2023, seperti dikutip dari Suara.com.

Cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 ini semula ditetapkan pada 21-26 April, namun telah dimajukan menjadi 19-25 April.

Tidak hanya mempercepat, pemerintah juga menambah durasi cuti Lebaran 2023, menjadi 7 hari, yang sebelumnya hanya 5 hari.

Baca Juga: Subhanallah, Lakukan Amalan Ini Selama Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad: Dapat Pahala Setara Haji dan Umroh

 

Diterapkannya kebijakan tersebut, sebagai antisipasi untuk mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik Lebaran, karena diprediksi akan terjadi lonjakan mudik.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X