Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka Sebentar Lagi, Bagaimana Cara Dapat Insentif? Persiapkan Ini

- Senin, 27 Maret 2023 | 12:06 WIB
Cara dapat insentif Kartu Prakerja Gelombang 51. (Instagram/prakerja.go.id)
Cara dapat insentif Kartu Prakerja Gelombang 51. (Instagram/prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Insentif menjadi salah satu yang menarik pada program Kartu Prakerja selain pelatihan. Tak terkecuali Kartu Prakerja Gelombang 51.

Usai pembukaan gelombang ketiga di tahun 2023, masyarakat juga menantikan jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 diprediksi tak kan lama dari pengumuman Gelombang 50. Sementara itu, gelombang ketiga itu masih belum ditutup.

Baca Juga: Ide Takjil Buka Puasa Ramadhan 2023, Resep Es Setup Nanas Kayu Manis, Simpel Tiga Bahan

Dengan kata lain, pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 diperkirakan pada pertengahan April 2023 nanti sebelum lebaran hari raya Idul Fitri.

Kendati demikian, tak dapat dipastikan, apakah Gelombang 51 akan dibuka segera setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang ketiga.

Pasalnya, lebaran hari raya Idul Fitri akan memakan banyak hari libur, baik dari manajemen Prakerja sendiri maupun lembaga pelatihan.

Bisa jadi, gelombang keempat pada tahun ini dengan skema normal itu akan dilangsungkan pada triwulan kedua tahun 2023.

Pada program Kartu Prakerja tahun 2023 yang telah berjalan tiga gelombang dengan skema normal ini menawarkan nilai manfaat yang lebih besar dari gelombang-gelombang sebelumnya pada tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: THR Karyawan Habis Kontrak Sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023, Masih Dapat atau Tidak?

Adapun pelaksanaan skema normal dilakukan sesuai peraturan yang telah ditetapkan, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada 5 januari 2023 lalu.

“Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” kata Airlangga.

Nilai manfaat yang bisa didapatkan penerima mencapai Rp4,2 juta dengan rincian, Rp3,5 juta untuk bantuan biaya pelatihan, Rp600 ribu untuk insentif usai pelatihan, dan Rp100 ribu untuk insentif pengisian survei.

Kendati jumlah insentif tak sebanyak pada skema semi bansos yang totalnya mencapai Rp2,55 juta itu, insentif masih menjadi daya tarik bagi peserta.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan insentif?

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB

Terpopuler

X