Kapan THR Lebaran 2023 Cair? Cek Tanggalnya Beserta Aturan dan Cara Hitungnya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:52 WIB
Ilustrasi THR lebaran 2023 cair paling lambat sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. (Freepik)
Ilustrasi THR lebaran 2023 cair paling lambat sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. (Freepik)

AYOSURABAYA.COM -- Kapan THR lebaran 2023 cair? Tunjangan Hari Raya menjadi kewajiban pengusaha atau perusahaan untuk dibayarkan kepada karyawan setiap tahunnya.

Pada bulan Ramadhan menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri, pencairan THR menjadi salah satu yang dinantikan pekerja atau karyawan.

THR menjadi salah satu dana pendukung bagi kebutuhan karyawan menjelang hari raya keagamaan seperti Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 kali ini.

Baca Juga: Jadi Menu Andalan Buka Puasa, Resep Ayam Goreng Pedas ala Devina Hermawan Bisa Jadi Favorit Keluarga

Pembayaran Tunjangan Hari Raya biasanya dilakukan satu kali dalam setahun mendekati perayaan keagamaan. Lantas, kapan THR cair?

Jadwal Pencairan THR

Seperti tahun lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Ida Fauziyah segera akan menerbitkan surat edaran pelaksanaan pembayaran THR bagi pekerja atau karyawan.

Ida Fauziyah akan melakukan konferensi pers terkait rilis surat edaran tersebut, diperkirakan pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023.

Pada pelaksanaan pembayaran THR tahun 2022, Menaker Ida menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Surat edaran tersebut memuat informasi mengenai jadwal pembayaran THR, yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dalam hal ini Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kapan Zakat Fitrah di Bayarkan? Segini Besarannya

"Paling lambat dibayarkan 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Dalam surat edaran ini juga akan menjelaskan status pekerja yang berhak," kata Ida secara virtual, Jumat, 8 April 2022 lalu.

Dapat disimpulkan, jika Hari Raya Idul Fitri dirayakan pada 22 April 2023, maka THR lebaran bagi karyawan cair paling lambat tanggal 15 April.

THR Diawasi Pemerintah

Pelaksanaan pembayaran THR pun dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayarannya.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X