AYOSURABAYA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK tetap akan melanjutkan proses hukum, meskipun Rafael Alun masih bersikukuh membantah melakukan pencucian uang.
Rafael Alun membantah bahwa dirinya menggunakan jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.
Baca Juga: Akui Bersalah! Tersangka Shane Lukas Sampaikan Permohonan Maaf ke Korban David dan Pihak Keluarga
Pihak penyidik KPK mempersilakan Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi maupun membantah atas dugaan tersebut, karena itu adalah hak setiap warga negara.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya masih terus mencari dan menyelidiki unsur pidana terhadap Rafael Alun.
"Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa. Sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri, Selasa (28 Maret 2023).
Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail terkait sejauh mana proses penyelidikan terhadap Rafael Alun telah berjalan.
Hal tersebut dikarenakan, materi serta proses penyelidikan terhadap Rafael Alun di KPK bersifat rahasia.***
Artikel Terkait
Akhirnya! Usai Lakukan Penyidikan KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bansos
Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Segera Tentukan Status Menkominfo Johnny G Plate
Kejati DKI Jakarta Berhasil Tangkap Buron Terpidana Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes Devi Sarah
Mantan Kades Tambak Baya Ditangkap, Usai Diduga Lakukan Korupsi Pelepasan Tanah Desa Hingga Ratusan Juta
Komitmen! KPK Pastikan Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo