Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo?

- Jumat, 31 Maret 2023 | 06:28 WIB
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. (Tangkapan layar YouTube)
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. (Tangkapan layar YouTube)

AYOSURABAYA.COM -- Siapa artis inisial R yang terlibat kasus gratifikasi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo?

Keterlibatan artis inisial R dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan adanya aduan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, KPK melakukan pendalaman terhadap keterlibatan artis inisial R dalam kasus yang menjerat ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ini.

Baca Juga: Akun Instagram Jokowi Digeruduk Warganet Usai Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diduga diterimanya selama 2011 hingga 2023.

"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari Suara.com.

Penetapan tersangka terhadap Rafael, menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, terdapat temuan.

Namun, Ali tidak menyebut lokasi rumah Rafael yang digeledah. Rafael sendiri telah menjalani pemeriksaan KPK, sejak kasus penganiayaan menjerat anaknya, Mario Dandy.

Kekayaan Rafael mulai dicurigai sejak Mario Dandy melakukan penganiayaan brutal terhadap putra dari salah satu pengurus GP Ansor, David.

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! 3 Hal Ini Perlu Dijauhi Selama Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan

Kasus Mario Dandy yang viral menyeret nama orang tuanya dan membuat warganet menguliti harta kekayaan orang tuanya.

Saat kasus mencuat, publik mencurigai kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP).

Dalam catatan LHKPN , tercatat Rafael memilihi garta kekayaan senilai Rp56 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran warganet, ayah Mario Dandy diduga memiliki harta kekayaan lebih dari yang tertulis dalam laporan.

Selama pemeriksaan, terdapat temuan PPATK soal penggunaan nomine dalam transaksi keuangan Rafael yang mencapai nilai fabtastis hingga Rp500 miliar dari 40 rekening bank termasuk milik keluarganya.

Rafael terakhir kali diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 24 Maret 2023. Ia bersama istrinya dan anaknya diperiksa selama sekitar 12 jam.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X