8 Harta Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Tak Bisa Bayar THR Hingga Diberi Makan Tetangga

- Sabtu, 1 April 2023 | 07:40 WIB
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi. (Twitter/@mantriss)
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi. (Twitter/@mantriss)

AYOSURABAYA.COM -- Sebanyak delapan harta Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, buntut dari kasus gratifikasi yang diterimanya.

Usai menjalani rangkaian pemeriksaan oleh KPK, pemblokiran rekening bank, hingga penggeledahan di rumahnya, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Baru-baru ini, beredar vidio di sejumlah media sosial curhatan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Curhat Rafael Alun Trisambodo Tak Bisa Bayar THR Pegawai Hingga Makan Dikasih Tetangga

Rafael Alun Trisambodo curhat mengenai hidupnya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David, putra salah satu pengurus GP Ansor.

Rafael Alun mengaku tak melakukan pidana apapun. Ia hanya turut terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Selama ini, Rafael lebih banyak bungkam. Tak banyak menanggapi kasus yang tengah menyeretnya. Dalam video yang beredar, ayah Mario Dandy ini menceritakan kondisinya saat ini.

Dalam video tersebut, Rafael menceritakan kronologi kedatangan petugas KPK di rumahnya hingga melakukan penyitaan uang tunai miliknya.

“Senin lalu, itu kami sedang berada di rumah sekitar jam setengah 8 malam itu datang petugas dari KPK dan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan,” kata Rafael dengan tenang menceritakannya, seperti dikutip dari akun YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 Lewat HP, Mudah Tanpa Ribet

Sebelum melakukan penggeledahan, Rafael meminta petugas KPK menunggu tim penasihat hukumnya, Ketua RT, hingga petugas keamanan tempat tinggalnya.

Saat itu, Rafael menerima dengan baik kedatangan KPK untuk menggeledah rumahnya karena Ia tak merasa menyembunyikan apapun.

“Saya welcome pada saat itu karena memang dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” kata Rafael. 

Namun, petugas KPK membawa sejumlah barang-barang mewah, surat-surat berharga, bahkan uang tunai yang disiapkannya untuk membayarkan THR lebaran kepada pegawainya.

Berikut daftar barang-barang Rafael Alun yang disita KPK:

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X