AYOSURABAYA.COM -- Tengah ramai di media sosial pengakuan seorang karyawati di Cikarang yang diajak bosnya staycation alias menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Dugaan pelecehan sosial itu diungkapkan karyawati berinisial AD yang mengaku diajak jalan berdua oleh atasan tempatnya bekerja.
Karyawati berinisial AD menceritakan awal mula dirinya dirayu atasannya untuk jalan berdua. Godaan dari atasannya itu semakin intens menjelang perpanjangan kontrak kerja.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Bulan Juni 2023 Mulai SD, SMP, SMA dan SMK, Ada Dua Libur Panjang
Menurut AD, beberapa hari sejak dinyatakan diterima kerja, atasannya itu mengirimkan pesan kepadanya dan mengajaknya pergi berdua saja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ungkap AD, pada Jumat, 5 Mei 2023.
Awalnya AD merasa biasa saja dengan WA bosnya itu. Namun, kemudian AD merasa terganggu karena permintaannya untuk jalan berdua semakin intens.
"‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," kata AD.
AD pun berinisiatif mengajak teman, yang juga sesama karyawan di tempatnya bekerja. Namun, atasannya menolak saat AD menawarkannya.
Baca Juga: Fakta Baru Bos Minta Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja
Sang bos justru memblokir nomor WhatsApp AD saat permintaan bertemu dengan atasannya itu ditawarkan AD dengan mengajak temannya.
“Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," kata AD.
AD mengaku merasa tertekan degan permintaan atasannya itu. Dirinya juga khawatir akan terjadi sesuatu karena sang bos tak hanya mengajak jalan berdua tapi juga kerap menanyakan alamat rumahnya.
Atasan AD sempat mengirimkan foto hotel kepadanya dan mengancam kontraknya tak diperpanjang jika tidak memenuhi permintaannya untuk datang ke hotel tersebut.
Menanggapi isu yang beredar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan langsung.
Artikel Terkait
7 Baju Staycation yang Nyaman, Sweatshirt hingga Baju Renang
Libur Nataru Staycation Outdoor di Tempat Ini, Bikin Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Tak Terlupakan
Putri Candrawathi Klaim Jadi Korban Pelecehan Seksual, Hakim: Tidak Ada Bukti Valid!
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SMP di Angkot Berhasil Ditangkap Tapi Tidak Ditahan, Kok Bisa?
Karyawan Pembaruan Kontrak Dapat THR Lebaran 2023? Pengaduan Lapor ke Sini
THR Karyawan Swasta Tak Dibayar Atau Tak Sesuai Perhitungan, Lapor ke Sini!
Cara Mudah Konsultasi THR Karyawan ke Posko Pengaduan, Lebaran 2023 Cair Segini!
Kasus Pelecehan Seksual, O Yeong Su Pemeran 'Squid Game' Akan Jalani Persidangan Lanjutan
CAIR Hari Ini! THR Karyawan Swasta Telat Bayar Bisa Kena Sanksi, Kemana Harus Lapor?
CEK Rekening, THR Karyawan Swasta Cair Hari Ini! Perhitungan Sudah Sesuai?
Kim Sun Ah Jadi Pengacara Top Dengan Misi Rahasia Memburu Pelaku Pelecehan Seksual Dalam 'Queen Of Masks'