Bukan Hukuman Mati! Irjen Pol Teddy Minahasa Dijatuhi Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Peredaran Sabu

- Selasa, 9 Mei 2023 | 14:01 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus peredaran sabu (Istimewa)
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus peredaran sabu (Istimewa)

AYOSURABAYA.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi putusan hukuman seumur hidup, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih membacakan putusan tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Selasa (9 Mei 2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Jon Arman Saragih, Selasa (9 Mei 2023).

Putusan hukuman seumur hidup yang di jatuhkan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Lakukan Statutory Rape, Mario Dandy Satriyo Dilaporkan Terdakwa AG Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Perlu diketahui, Teddy Minahasa didakwa atas kasus peredaran narkotika jenis sabu, yang dilakukan bersama anak buahnya.

Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyimpan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat, dan menukarnya dengan tawas.

Sabu yang disisihkan tersebut, kemudian dibawa anak buahnya ke Jakarta dan diedarkan kembali melalui beberapa perantara.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Putusan Kasus Peredaran Narkotika Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Adapun pihak-pihak yang terlibat kasus ini adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Selain itu juga ada, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X