AYOSURABAYA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Pemanggilan Chusnunia Chalim ke KPK tersebut untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 15 Mei 2023.
Baca Juga: Kronologi Habib Bahar Bin Smith Ditembak Orang Misterius, Begini Kata Kepolisian
Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci pemanggilan Chusnunia Chalim ke KPK untuk mengklarifikasi LHKPN.
"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.
Ali pun berharap Chusnunia Chalim untuk kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Baca Juga: Linda Yaccarino: CEO Baru Twitter yang Gantikan Elon Musk, Ini Rekam Jejaknya
"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait dengan LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," tuturnya.
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 425 juta.
Baca Juga: Momen Kadinkes Lampung Diberondong Pertanyaan Lucu dari Wartawan, Bikin Ngakak Rek!
Ia juga melaporkan memiliki kas senilai Rp 6.351.033.913,00 dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. ***
Artikel Terkait
Kadinkes Reihana Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
LHKPN Milik Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Dinilai Janggal oleh KPK, Ternyata Ini Sebabnya
Kadinkes Lampung Reihana Dicecar Pertanyaan Tengil dari Wartawan, Begini Ceritanya
Momen Kadinkes Lampung Diberondong Pertanyaan Lucu dari Wartawan, Bikin Ngakak Rek!
BOHONG! Ternyata Kepala Dinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, Laporannya Cuma Satu