Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ratusan Pengendara di Depok Ditindak Polisi

- Jumat, 19 Mei 2023 | 06:55 WIB
Tilang manual diberlakukan kembali, Polisi tindak ratusan pengendara
Tilang manual diberlakukan kembali, Polisi tindak ratusan pengendara

AYOSURABAYA.COM - Sebanyak 495 pengendara ditindak pada pekan pertama diberlakukannya kembali tilang manual di Depok.

Polres Metro Depok menindak ratusan pengendara tersebut karena melanggar aturan lalu lintas.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi.

AKP Budi menyebut bahwa kebanyakan pelanggar aturan lalu lintas yang ditindak adalah pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Bos KSP Indosurya Henry Surya Divonis Berat, Kejagung Apresiasi Putusan Mahkamah Agung

Mayoritas pengendara yang ditindak, karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm.

"Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an," kata AKP Budi, dikutip pada Kamis (18 Mei 2023).

Pemberlakuan kembali tilang manual ini, merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memerintahkan agar tilang manual diberlakukan kembali, karena marak terjadi pelanggaran di jalan raya.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Desta Ceraikan Sang Istri, Natasha Rizki Sering Adu Cekcok? Pengacara: Ya seperti itu

"Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dikarenakan, tidak semua wilayah di Depok telah dilengkapi kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak dapat dijangkau.

"Sejak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Maka itu, perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik rawan kecelakaan dan kemacetan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X