Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:51 WIB
Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkominfo (Twitter @mohmahfudmd)
Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkominfo (Twitter @mohmahfudmd)

AYOSURABAYA.COM - Johnny G Plate telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemberhentian Johnny G Plate sebagai menteri, setelah Sekjend Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, oleh Kejaksaan Agung.

Alhasil, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (PLT) Menkominfo.

Baca Juga: Rugi Puluhan Juta, Belasan Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay Lapor Bareskrim Polri

Penunjukkan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Presiden Jokowi juga memberikan beberapa pertimbangan, terkait dengan penunjukan Mahfud MD dalam keputusan tersebut.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo.

Baca Juga: Jadi Lokasi Pertemuan Pemimpin Negara KTT G7, Ini Sejarah Serangan Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki Jepang

Dalam keputusan tersebut juga tercantum pemberhentian Johnny G Plate, sebagai Menkominfo.

Keppres tersebut diputuskan di Jakara, pada tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X