AYOSURABAYA.COM - Mario Dandy Satriyo menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (22 Mei 2023).
Anak dari tersangka Rafael Alun Trisambodo ini diperiksa sebagai saksi, atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat sang ayah.
Saat ditanya oleh wartawan mengenai kasus ayahnya, Mario Dandy mengaku tidak tau apa-apa, hingga dirinya ikut diperiksa.
Mario Dandy menyebut bahwa dirinya tidak memegang handphone selama menjalani penahanan di Polda Metro Jaya
“Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP,” kata Mario Dandy kepada wartawan, Senin (22 Mei 2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Mario, saat dirinya tengah dibawa oleh penyidik ke Gedung Unit PPA, dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Status Siaga! Aktivitas Gunung Api Karangetang Kembali Meningkat Dengan Kategori Tinggi
Seperti diketahui, Mario Dandy menjalani penahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.***
Artikel Terkait
Terpilih Jadi Ketua Umum Ikatan Alumni Poliwangi, Dana Wijaya: Kita Bentuk Atas Dasar Gotong Royong
Dalam Rangka Pra Piala Presiden, Kontes Kambing Peranakan Etawa Ras Kaligesing Akan Diadakan di Banyuwangi
Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Sang Ayah
Berusia Belasan Tahun, Seorang Anggota Geng Motor Ditangkap Hendak Tawuran Sembari Tenteng Senjata Tajam
Timnas Argentina Siap Hadapi Skuad Garuda, Lionel Messi cs Akan Betandang di Kandang Indonesia
Penyidik KPK Datangi Polda Metro Jaya Untuk Periksa Mario Dandy Satriyo