AYOSURABAYA.COM - Pihak kepolisian kembali berlakukan tilang manual, setelah sebelumnya sempat ditiadakan.
Pemberlakuan kembali tilang manual tersebut, berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi pemberlakuan tilang manual bagi masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Besok PPIH Siap Sambut Kedatangan 6383 Jemaah Haji Indonesia di Madinah
“Saya beri apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan tilang manual oleh kepolisian,” ucap Sahroni, dalam siaran persnya, Senin (22 Mei 2023).
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat sejak tilang manual ditiadakan.
“Sebab sudah berulang kali saya sampaikan sebelumnya. Etika berkendara masyarakat banyak menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini, saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Dilaporkan Pacarnya Sendiri Atas Pencabulan Anak, Mario Dandy Satriyo Akan Segera Diperiksa
Namun, Ahmad Sahroni juga memberikan masukan terkait pendindakan tilang manual, yang harus bertumpu pada sisi edukasi dan pencegahan.
“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tilang Manual Diberlakukan Kembali! Polisi Ungkap Alasannya
Polri Hadirkan ETLE Portable, Alat Tilang Fitur AI Yang Dapat Mendeteksi Wajah, Jenis Pelanggaran dan Alamat
Waspada! Modus Penipuan Terbaru Menggunakan Surat Tilang, Bisa Kuras Uang di Rekening
Marak Modus Penipuan Terbaru Dengan Surat Tilang, Simak Alur Resmi Penilangan Elektronik atau ETLE
Usai Dihapus Untuk Cegah Pungli atau Suap, Kini Kapolri Kembali Adakan Tilang Manual, ETLE Tidak Efektif
Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ratusan Pengendara di Depok Ditindak Polisi