Kejagung dan PPATK Telusuri Aliran Dana 8 Triliun Kasus Korupsi BTS 4G, Salah Satunya ke Partai Politik

- Selasa, 23 Mei 2023 | 11:13 WIB
Kejagung telusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Johnny G Plate (PMJ)
Kejagung telusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan Johnny G Plate (PMJ)

AYOSURABAYA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telusuri aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Kejagung akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut aliran dana kasus yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana kepada sejumlah awak media.

Baca Juga: Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ahmad Sahroni: Etika Berkendara Masyarakat Banyak Menyimpang

"Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset, tracing aset kemana aja alirannya. Kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, bank juga," kata Ketut Sumendana, Senin (22 Mei 2023).

Pihak kejagung juga akan melakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi tersebut.

"Kemungkinan iya (dugaan TPPU), kita lihat nanti perkembangannya. Kami belum sampai sejauh itu ya kami masih dalam proses pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Besok PPIH Siap Sambut Kedatangan 6383 Jemaah Haji Indonesia di Madinah

Sebelumnya, Kejagung mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ke Partai Politik.

Penelusuran dana tersebut dilakukan oleh penyidik, setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.***

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X