AYOSURABAYA.COM - Perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo terus berlanjut.
Kini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru, atas kasus dugaan korupsi yang juga menjerat eks Menteri Kominfo Johnny G Plate ini.
Informasi mengenai penetapan tersangka baru tersebut, disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial, Ada Apa?
Tersangka baru yang ditetapkan oleh penyidik Kejagung berinisial WP ini, telah diamankan di daerah Yogyakarta.
"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka," kata Ketut dalam siaran pers, Selasa (23 Mei 2023).
Perlu diketahui, WP merupakan orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.
IH sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi ini.***
Artikel Terkait
Kata Jokowi Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi
Usai Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenkominfo
Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo
Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD Langsung Gelar Rapat di Kantor Kemenkominfo
Waspada Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay Dengan Modus Penawaran Melalui Media Sosial
Lepas Keberangkatan 388 Jemaah Haji Kloter Pertama, Ini Pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas