Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Legilator DPR Ramai-ramai Bantah Aliran Dana BTS

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:24 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebaai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. (Dok: Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebaai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. (Dok: Kominfo)

AYOSURABAYA.COM -- Negara mengalami kerugian diduga mencapai Rp8,32 triliun akibat korupsi yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny G Plate merupakan tersangka keenam yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo.

Sebelum Johnny G Plate, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suyanto.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pengakuan Fadly Faisal Sampai Bisnis Sang Ayah Terdampak

Sementara itu, aliran dana korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ini diduga mengalir ke berbagai pihak.

Sejumlah legislator DPR membantah terkait aliran dana tersebut. Melansir republika, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sturman Panjaitan yang diketahui turut serta dalam rapat Komisi I soal penganggaran di Kemenkominfo ini mengaku tidak tahu menahu.

"Aku tidak tahu, absolutely, I have no idea about that. Jadi, saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa jawab ke mana mengalir ke mana," kata Sturman.

Diduga ada tiga partai politik yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut, namun Strurman mengatakan tak bisa memberikan komentar tentang hal tersebut.

"Masya Allah, saya masalah aliran-aliran tidak tahu karena saya tidak pernah mengalir dan mengaliri," lanjut Sturman.

Baca Juga: Asal Usul Kota Surabaya hingga Disebut sebagai Kota Pahlawan, Diwoco Ben Ngerti Rek!

Terkait korupsi BTS Kominfo, Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga mengatakan jika partainya tak ada kaitannya sama sekali dengan kasus tersebut.

"Saya tidak mendengar, saya tidak melihat, dan saya memastikan tidak ada merah masuk di (kasus) BTS," ujar Said.

Menanggapi isu yang beredar, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD tak mau terlalu memikirkan gosip politik yang beredar.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke Presiden,” kata Mahfud, Selasa, 23 Mei 2023.

Mahfud mengaku sudah melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia tak mau kasus ini lebih jauh disangkut pautkan dengan kemelut politik.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X