KPK Kantongi Barang Bukti Ini Usai Kantor Kemensos Diobok-obok

- Kamis, 25 Mei 2023 | 07:48 WIB
KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi bansos beras. (https://www.kpk.go.id/)
KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi bansos beras. (https://www.kpk.go.id/)

AYOSURABAYA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 24 Mei 2023.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan KPK di kantor Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Tulisan Arab Latin dan Artinya

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Rabu, 24 Mei 2023.

Selanjutnya sejumlah barang bukti tersebut, akan dilakukan analisis kemudian dilakukan penyitaan.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Legilator DPR Ramai-ramai Bantah Aliran Dana BTS

Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Nama mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga turut terseret. KPK belum membeberkan sejumlah nama lainnya yang turut terlibat.

Ali hanya mengatakan dalam waktu dekat para tersangka dan konstruksin perkara akan dibuka ke publik.

Baca Juga: Mensos Risma Buka Suara Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali beberapa waktu lalu. ***

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X