AYOSURABAYA.COM - Dua orang tersangka teroris berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kedua tersangka teroris tersebut tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka ditangkap di wilayah Jawa Timur, pada hari Selasa (23 Mei 2023) dan Rabu (24 Mei 2023) oleh Densus 88.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan, Kamis (25 Mei 2023).
Kedua tersangka teroris yang ditangkap, berinisial T yang tergabung dengan JAD, sementara Y tergabung dengan JI.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial, Ada Apa?
Ramadhan belum memberikan keterangan secara detail terkait kronologi, serta lokasi penangkapan kedua teroris tersebut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mensos Risma Buka Suara Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK
MUI dan PA 212 Kompak Tolak Konser Coldplay di Jakarta, Sandiaga Uno Tegaskan Hal Ini
Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres Maruf Amin Beri Tanggapan Begini
Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Legilator DPR Ramai-ramai Bantah Aliran Dana BTS
KPK Kantongi Barang Bukti Ini Usai Kantor Kemensos Diobok-obok
NGERI! Rekor Kandang Timnas Indonesia Jelang Jumpa Argentina di FIFA Matchday Juni 2023, Messi Ketar-ketir