AYOSURABAYA.COM - Baru-baru ini publik digemparkan dengan adanya temuan Polri, terkait dugaan bisnis peredaran narkoba untuk kepentingan dana kontestasi Pemilu 2024.
Indikasi tersebut diungkap oleh pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, yang menduga adanya aliran dana peredaran narkoba untuk calon anggota legislatif di berbagai daerah.
Dalam mengusut dugaan kasus ini, pihak Polri siap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, dalam keterangannya.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Berhasil Bekuk 2 Teroris di Jawa Timur, Ternyata Tergabung Dengan Jaringan Ini
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” kata Jayadi, dikutip Kamis (25 Mei 2023).
Pihak Bareskrim Polri kini masih mendalami temuan tersebut, dan mencari petunjuk serta alat bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ujarnya.
Dugaan ini muncul, buntut dari hasil penangkapan anggota legislatif yang terlibat kasus narkotika di sejumlah daerah.
Untuk itu, Bareskrim Polri mengumpulkan jajarannya, untuk memberikan arahan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) di Bali, pada Rabu (24 Mei 2023).
“Makanya dengan rakernis, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H Resmi Dimulai, Menag Yaqut Beri Pesan Ini ke Jemaah
Mensos Risma Buka Suara Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK
Usai Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres Maruf Amin Beri Tanggapan Begini
Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Legilator DPR Ramai-ramai Bantah Aliran Dana BTS
KPK Kantongi Barang Bukti Ini Usai Kantor Kemensos Diobok-obok
NGERI! Rekor Kandang Timnas Indonesia Jelang Jumpa Argentina di FIFA Matchday Juni 2023, Messi Ketar-ketir