Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Daftar di Sini Biar Dapat Rp4,2 Juta Penuh Tanpa Potongan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:22 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. (Instagram/@prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. (Instagram/@prakerja.go.id)

KTP yang diperlukan merupakan yang asli dan berwarna serta sudah bersifat elektronik. Jika ada ketidak sesuaian saat menginput data selama proses pendaftaran, peserta bisa menghubungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai domilisi dalm KTP.

Nomor KK juga diperlukan saat proses pendaftaran. Selain itu, nomor rekening bank atau dompet digital yang teregistrasi sama dengan identitas Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanggal 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sesuai SKB 3 Menteri

Ketiga, peserta juga perlu menyiapkan pelatihan yang ingin diikuti agar tak terlalu lama memilih pelatihan saat dinyatakan sebagai penerima nanti.

Pasalnya, waktu yang diberikan untuk membeli pelatihan mulai dari dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja, maksimal 15 hari saja.

Jika lewat dari 15 hari, penerima tersebut tidak lagi bisa mengakses akun Kartu Prakerja miliknya dan kepesertaannya dinyatakan hangus.

Artinya, kesempatan mendapatkan pelatihan dan insentif gagal. Dengan demikian, peserta yang bersangkutan tidak lagi bisa ikut daftar pada gelombang berikutnya karena kepesertaan yang hanya bisa diikuti sekali saja.

Keempat, calon peserta harus menyiapkan mental untuk melakukan pendaftaran yang terkadang mendapati kendala. Tak jarang membuat calon peserta berputus asa.

Baca Juga: Gejala Depresi Ringan Yang Seringkali Tidak Disadari Oleh Penderitanya, Mungkin Anda Salah Satunya

Selain itu, peminat yang cukup banyak dengan kuota terbatas, bisa menguji kesabaran peserta untuk mengikuti gelombang demi gelombang hingga akhirnya berhasil menjadi penerima program peningkatan kompetensi ini.

Nilai Manfaat

Bagi penerima Kartu Prakerja, nilai manfaat total sebesar Rp4,2 juta bisa didapatkan selama pendaftaran dilakukan secara online dan mandiri.

Nilai manfaatnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masing-masing alokasi, seperti pelatihan dan insentif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menuturkan, dari Rp4,2 juta yang bisa didapatkan penerima ada rincian mulai dari bantuan biaya pelatihan hingga insentif.

"Besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei," kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X