AYOSURABAYA.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan sebanyak 12 jaksa dalam sidang penganiayaan David Ozora.
Diketahui bahwa sidang penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo serta Shane Lukas akan segera digelar.
Belasan jaksa tersebut, nantinya akan mengawal jalannya sidang penganiayaan berat David Ozora.
Baca Juga: Ditanya Presenter tvone Soal Politik, Aldi Taher Malah Baca Surat Al Fatihah
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi dihadapan sejumlah awak media.
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL,” ujar Syarief Sulaeman Ahdi, di Jakarta, Jumat (26 Mei 2023).
Dari 12 jaksa tersebut, salah satunya pernah menangani kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mahfud MD Sowan ke PBNU Hari Ini Bahas Pemilu 2024, Gus Yahya: Beliau NU
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
KPK Periksa Mario Dandy Padahal Kasus Penganiayaan David dan Pencabulan AG Belum Tuntas
Penyidik KPK Datangi Polda Metro Jaya Untuk Periksa Mario Dandy Satriyo
Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Jawaban Mario Dandy Saat Ditanya Kasus Pencucian Uang Sang Ayah
Dilaporkan Pacarnya Sendiri Atas Pencabulan Anak, Mario Dandy Satriyo Akan Segera Diperiksa
Penanganan Kasus Tersangka Mario Dandy Disebut Lamban, Kejati DKI Jakarta Beri Klarifikasi