AYOSURABAYA.COM - Konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta belum mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian.
Pihak Polri mengaku telah menerima permintaan izin keramaian Konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang ini.
Untuk saat ini, permohonan izin keramaian dari pihak penyelenggara konser, masih dalam proses oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Penyidik Sebut Laporan AG Atas Dugaan Pencabulan Anak Oleh Mario Dandy Sudah Cukup Bukti
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Perizinan konser musik itu memang sudah masuk. Namun, saat ini masih dalam proses," kata Ramadhan, dikutip pada Sabtu (27 Mei 2023).
Ramadhan menegaskan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin keramaian konser, bukan izin penjualan tiket konser.
"Izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian terhadap kegiatan tersebut, bukan izin penjualan (tiket)," tuturnya.***
Artikel Terkait
Ditanya Presenter tvone Soal Politik, Aldi Taher Malah Baca Surat Al Fatihah
Selang Tiga Bulan Setelah KLB, Susunan Kepengurusan PSSI Periode 2023-2027 Resmi Dilantik
Siapkan 12 Jaksa di Persidangan Mario Dandy, Kejari Jaksel: Salah Satunya Pernah Tangani Kasus Sambo
Ada Indikasi Aliran Dana Politik Pemilu 2024 Dari Perdagangan Narkoba, Ini Reaksi Wapres Ma’ruf Amin
Kabareskrim Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Strategis Untuk Sindikat Narkoba Internasional